
Invalid Date
Dilihat 9 kali

Nagari Kandang Baru — Pemerintah Nagari Kandang Baru melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKP Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Tahun 2028. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan nagari yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Musyawarah dibuka oleh Wali Nagari Kandang Baru, Marhalim, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah bersama dalam menentukan arah pembangunan nagari. Melalui musyawarah, diharapkan setiap usulan pembangunan dapat dibahas secara terbuka dan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Camat Sijunjung yang diwakili oleh Kasi Ekbang, Ibu Elna Epita, S.H. Selanjutnya, arahan dari Bappeda Kabupaten Sijunjung disampaikan oleh Pejabat Fungsional Perencanaan, Bapak Rahmad Ifraya, S.Si., M.M., serta arahan dari DPMN Kabupaten Sijunjung yang diwakili oleh Sekretaris DPMN, Ibu Delfi Subairi, S.E.
Setelah penyampaian arahan, musyawarah dan sesi tanya jawab dipimpin langsung oleh Wali Nagari Kandang Baru. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta usulan terkait pembangunan nagari, khususnya yang menjadi prioritas dalam penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan daftar usulan RKP Tahun 2028.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan pembentukan Tim Delegasi untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Sijunjung. Tim ini diharapkan dapat membawa dan menyampaikan usulan pembangunan Nagari Kandang Baru pada tingkat kecamatan.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Pemerintah Nagari Kandang Baru terus mendorong perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi terwujudnya pembangunan nagari yang berkelanjutan.
Penulis: GHONI YUL HAMID 
Bagikan:

Nagari Kandang Baru
Kecamatan Sijunjung
Kabupaten Sijunjung
Provinsi Sumatera Barat
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini