Logo

Nagari Kandang Baru

Kabupaten Sijunjung

Home

Profil Nagari

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pastikan Tepat Sasaran, Nagari Kandang Baru Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026

Pastikan Tepat Sasaran, Nagari Kandang Baru Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026

Invalid Date

Ditulis oleh GHONI YUL HAMID

Dilihat 0 kali

Pastikan Tepat Sasaran, Nagari Kandang Baru Tetapkan KPM BLT Dana Desa 2026

KANDANG BARU – Pemerintah Nagari Kandang Baru sukses menyelenggarakan Musyawarah Nagari Khusus (Musnagsus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor BPN Kandang Baru pada Rabu, 14 Januari 2026.

Musyawarah ini merupakan langkah krusial dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan transparan. Hadir dalam pertemuan tersebut Wali Nagari beserta jajaran Perangkat Nagari, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari (BPN), Lembaga Nagari, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan dari keluarga miskin setempat.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang cukup ketat, forum musyawarah menyepakati bahwa untuk Tahun Anggaran 2026, terdapat 15 KPM yang dinyatakan layak menerima bantuan. Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan selama satu tahun anggaran.

Wali Nagari menegaskan bahwa penentuan 15 penerima tersebut merujuk pada lima kriteria prioritas sesuai regulasi, yaitu:

  1. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

  2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, atau penyandang disabilitas.

  3. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

  4. Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia (lansia).

  5. Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Ketua BPN Kandang Baru memberikan apresiasi atas keterbukaan dalam musyawarah ini. "Dengan jumlah 15 KPM dan nominal 200 ribu rupiah per bulan, kami berharap bantuan ini dapat menjadi bantalan ekonomi bagi warga yang paling rentan. Semua nama yang tercantum sudah melalui proses penyaringan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan," jelasnya.

Penetapan ini akan segera dituangkan dalam Peraturan Wali Nagari agar proses penyaluran dapat berjalan lancar mulai awal tahun ini.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Nagari Kandang Baru

Kecamatan Sijunjung

Kabupaten Sijunjung

Provinsi Sumatera Barat

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia